JAKARTA, iNewspalembang.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS).
Perpres Media Sustainability ini merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Hal tersebut diutarakan Presiden Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Kemudian terkait kebebasan Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal itu sudah selesai.
“Saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggungjawab. Di situ yang penting,” tegas dia.
Presiden juga mengingatkan dan menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan yang mesti diantisipasi.
“Perkembangan teknologi artifisial inteligent (AI) harus terus diperhatikan oleh pers,” ungkap dia.
Sementara, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan, Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang pers.
“Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” ujar dia, didampingi anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Ninik mengungkapkan, Presiden juga memastikan diri bakal hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023.
Presiden Jokowi juga mendapat laporan dari anggota Dewan Pers, berkaitan dengan penggantian pengurus pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra, serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait