JAKARTA, iNewspalembang.id - Dewan Pers resmi menyampaikan Usulan Pandangan dan Pendapat terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyatakan, usulan pandangan tersebut untuk lebih memberikan perlindungan pada karya jurnalistik dan memperkuat kebebasan pers. Terlebih, saat UU tentang Hak Cipta ini masih proses penyusunan dan pembahasan revisi.
Seperti diketahui saat ini revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta kini tengah bergulir di DPR RI dan akan memasukkan karya jurnalistik akan menjadi salah satu poin yang dimasukkan ke dalam hak cipta.
Dewan Pers menilai, sambung dia, penting adanya jaminan hukum bagi karya jurnalistik sebagai ciptaan yang memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik serta ekosistem media di Indonesia.
“Dalam lanskap media saat ini, karya jurnalistik tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga bagian penting dari kekayaan intelektual bangsa. Karena itu, perlu ada perlindungan hukum yang lebih kuat dan menyeluruh,” ujar dia.
Komaruddin Hidayat mengatakan, bahwa Dewan Pers menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik akan menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers; Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan industri media.
Kemudian, mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, berkelanjutan, dan profesional; dan memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang kredibel.
Pokok-pokok usulan Dewan Pers terhadap RUU Hak Cipta, telah diserahkan secara resmi pada Jumat (10/10/2025) kepada DPR dengan tembusan Menteri Hukum.
“Usulan itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi RUU tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap karya jurnalistik,” ungkap dia.
“Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” imbuh Komaruddin.
Dewan Pers siap untuk terus berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif dalam proses legislasi RUU Hak Cipta agar kebijakan yang lahir nantinya dapat memperkuat kemerdekaan pers, keberlangsungan industri media, dan penghargaan terhadap karya intelektual wartawan di Indonesia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait