Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Petitum Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel ke Hakim, Kompak Tolak Praperadilan Roy Suryo
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Sidang Roy Suryo, Saksi Sebut Jokowi Terganggu dengan Pemberitaan Tudingan Ijazah Palsu

Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:35 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Fakta Sidang Roy Suryo, Saksi Sebut Jokowi Terganggu dengan Pemberitaan Tudingan Ijazah Palsu
Saksi Lechumanan menyebut Jokowi terganggu dengan pemberitaan ijazah palsu, pada sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah soal ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (iNewsPalembang.id/Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNewsPalembang.id -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata merasa terganggu dengan semua pemberitaan - pemberitaan terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Fakta itu terungkap, setelah Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan memberikan kesaksian pada dalam sidang kasus fitnah terkait ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesaksiannya, Lechumanan mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi dan menanyakan keberadaan ijazahnya. Namun, dia tidak secara spesifik menanyakan apakah fotokopi ijazah yang beredar di YouTube sesuai dengan dokumen aslinya.

Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ke saksi Lechumanan, terkait pertemuan saksi dengan Jokowi.

"Pernah ketika bertemu dengan Pak Jokowi, apakah Saudara pernah menanyakan tentang ijazah Pak Jokowi yang fotokopi yang ditayangkan di YouTube-YouTube, terutama oleh terdakwa ini," kata JPU.

"Iya," jawab Lechumanan.

Selanjutnya, JPU mendalami pertanyaan yang diajukan Lechumanan kepada Jokowi, termasuk apakah saksi pernah memastikan fotokopi ijazah yang beredar sesuai dengan dokumen aslinya.

"Apakah memang itu fotokopian dari aslinya atau berbeda? Kalau Saudara tidak pernah menanyakan," kata JPU ke saksi

"Saya enggak nanya seperti itu," jawab saksi Lechumanan.

"Yang Saudara tanya terkait apa?" tanya JPU lagi.

"Yang saya tanya aja, 'Pak, ada kan ijazahnya, kan?' Itu aja," kata Lechumanan.

Berikutnya, JPU menanyakan perasaan Jokowi ketika menghadapi polemik tudingan ijazah palsu itu. Saksi Lechumanan menyebut, Jokowi merasa terganggu dengan pemberitaan yang terus mempersoalkan keaslian ijazahnya.

"Ya artinya terganggu lah. Terganggu, ya, terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan yang terus membuat statement bahwa produk (ijazah) itu kan palsu. Jadi seolah-olah UGM mengeluarkan produk palsu," ungkap saksi Lechumanan.

Tak hanya Jokowi, jelas Lechumanan,  polemik itu juga berdampak pada dirinya. Dia mengaku sulit tidur karena menilai tudingan terhadap ijazah Jokowi telah merendahkan sang mantan presiden.

"Kalau saya sendiri ya saya enggak bisa tidurlah. Karena Pak Jokowi kan dijatuhkan serendah-rendahnya. Ya saya kan orang yang sangat membela Pak Jokowi," jelas dia.

Untuk diketahui, bahwa Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. 

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut perkara tersebut bermula pada 26 Maret 2025, ketika Jokowi diperlihatkan tiga unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan atau nama baiknya. Unggahan itu terdiri atas dua video di YouTube dan satu unggahan di media sosial X yang pada pokoknya menuding ijazah S-1 Jokowi palsu.

Jaksa menilai Roy menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis foto ijazah Jokowi. Analisis tersebut, menurut jaksa, dilakukan tanpa verifikasi, konfirmasi, atau izin dari Jokowi selaku pemilik dokumen.

Hasil analisis itu disebut digunakan untuk mendukung tudingan ijazah S1 Jokowi tidak asli.

Atas perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP serta ketentuan UU ITE, yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1), sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut