Penyidik Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa di Tempat Terpisah
JAKARTA, iNewsPalembang.id – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyebut penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026) pagi.
Menurut Petrus Selestinus, dari TA-AKAA, pihaknya menerima informasi dari keluarga Roy Suryo bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Begitu juga diwaktu yang hampir bersamaan, pihaknya mendapat kabar Dokter Tifa turut diamankan penyidik.
“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” ujar dia, Jumat (18/6/2026).
Sementara terpisah, Kuasa Hukum Dokter Tifa, Ramdansyah mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait penangkapan kliennya, saat lagi berada di apartemennya pada Jumat pagi.
“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” kata dia.
Setelah pihaknya mengonfirmasi penyidik, ungkap Ramdansyah, istilah yang digunakan aparat dalam komunikasi tersebut adalah diamankan.
Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa pun berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami bersama tim penasihat hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha