Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Penangkapan dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya direspons Din Syamsuddin.
Menurut Din Syamsuddin, dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa.
"Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan," ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026).
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menilai, penahanan Roy dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan polisi. Apalagi, sambung dia, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan mudah.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata dia.
"Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan," imbuh dia lagi.
Untuk diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan pegiat media sosial Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.
Petrus mengungkapkan, pihaknya menerima kabar dari keluarga Roy Suryo bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diamankan (ditangkap) sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai diamankannya Dokter Tifa.
“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” kata Petrus.
Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut dia, kliennya diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.
“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha