Hakim Mahkamah Konstitusi Ini Tunjukan Dokumen Asli, usai Dituding Miliki Ijazah Doktoral Palsu
JAKARTA, iNewspalembang.id – Tudingan kepemilikan ijazah doktoral palsu yang mengarah kepada Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), bikin sang hakim angkat bicara dan langsung menunjukan dokumen aslinya.
Seperti diketahui, bahwa Arsul Sani diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu oleh pihak yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Merespons tudingan tersebut, Arsul memberi bantahan atas tudingan tersebut dengan menunjukkan dokumen asli ijazah itu ke publik di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Arsul menyampaikan, bahwa dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.
"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar dia, yang menjelaskan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011.
Arsul mengungkapkan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice and policy di Glasgow Caledonian University. Pada tahap pertama pendidikan tersebut, dia telah menyelesaikan pada akhir tahun 2012. Lalu, menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 poin lulus dalam mata kuliah.
Setelah tahapan tersebut selesai, sambung mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dia memasuki tahap riset pada tahun 2013. Singkatnya, ketika itu Arsul disibukkan sebagai anggota DPR dan pejabat di DPP PPP.
Hasilnya, perjalanan riset kuliah untuk mendapatkan gelar ijazah doktoral harus tertunda. Pada akhirnya, Arsul harus memutuskan mundur dari pendidikannya.
“Saya kemudian di tahun 2017, itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University, tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit,” ungkap dia.
Arsul menjelaskan, bahwa dia kembali mencari universitas karena masih bertekad menyelesaikan pendidikan doktoralnya. Lalu, Arsul memilih Collegium Humanum/Warsaw Management University pada tahun 2020.
“Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol,” jelas dia.
Dari situ, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'.
Penelitian itu ditulisnya termasuk mencantumkan wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Silakan dicek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha