get app
inews
Aa Text
Read Next : Imbas Ucapan Mati Syahid, Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dituding Danai Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar

Senin, 06 April 2026 | 08:44 WIB
header img
Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di kediamannya di jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026). (iNewspalembang.id/foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Rismon Hasiholan Sianipar direncanakan dilaporkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke polisi, pada Senin (6/4/2026) besok.

Sikap tegas yang diambil JK tersebut, lantaran merasa difitnah oleh Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dkk untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Karena sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar dia pada konferensi pers di kediamannya di jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Menurut JK, pihaknya tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah tersebut, apalagi membantu Roy Suryo dkk dengan ikut mendanai-nya. JK pun membantah keras pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Terlebih, dia dituding memberi dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai isu tersebut.

Hal ini diutarakan JK setelah mencermati pemberitaan di media ihwal pernyataan Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dkk sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," tegas dia.

Sementara, Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu menjelaskan, kliennya tidak pernah mengurusi hal remeh temeh seperti kasus ijazah ini. Walau demikian, karena masalah ini telah menjadi atensi publik, maka rencana laporan polisi itu akan dilakukan Senin besok.

"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut