get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Hujat Partai dan Simbol, Kader Gerindra Palembang Polisikan Akun Medsos Rachel Rachel

Cemarkan Nama Baik Partai di Sosmed, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:54 WIB
header img
Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, bersama jajaran hakim etik di Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Jumat (26/6/2026). Foto: Ist

Melalui rangkaian persidangan, DH, MA, dan AW dinyatakan sah dan meyakinkan melanggar prinsip utama partai, yaitu PD2LT (Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela). Konten yang mereka sebar dianggap bertolak belakang dengan jiwa loyalitas seorang kader yang seharusnya menjunjung tinggi nama baik partai.

Sidang etik ini digelar di Ruang Sidang Dewan Etik dengan komposisi majelis hakim yang diisi oleh sejumlah tokoh senior Golkar, di antaranya Deding Ishak, Syamsul Bachri, Faisal Haris, Anthon Sihombing, Marlinda Irwanti, Ilyas Indra, R.H. Muchtar Herman Putra, serta tim panitera.

Atas pelanggaran tersebut, ketiga kader dijatuhi sanksi etik dan diperingatkan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan pelanggaran serupa, Dewan Etik memastikan akan menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat.

Mohammad Hatta, yang akrab disapa Kanda Hatta sekaligus tokoh senior yang mengabdi sejak era Sekber Golkar tahun 1967, mengingatkan seluruh kader di Indonesia untuk tetap tegak lurus pada aturan organisasi, menghormati pimpinan, dan menyelesaikan masalah lewat jalur internal resmi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut