Cemarkan Nama Baik Partai di Sosmed, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik
Melalui rangkaian persidangan, DH, MA, dan AW dinyatakan sah dan meyakinkan melanggar prinsip utama partai, yaitu PD2LT (Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela). Konten yang mereka sebar dianggap bertolak belakang dengan jiwa loyalitas seorang kader yang seharusnya menjunjung tinggi nama baik partai.
Sidang etik ini digelar di Ruang Sidang Dewan Etik dengan komposisi majelis hakim yang diisi oleh sejumlah tokoh senior Golkar, di antaranya Deding Ishak, Syamsul Bachri, Faisal Haris, Anthon Sihombing, Marlinda Irwanti, Ilyas Indra, R.H. Muchtar Herman Putra, serta tim panitera.
Atas pelanggaran tersebut, ketiga kader dijatuhi sanksi etik dan diperingatkan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan pelanggaran serupa, Dewan Etik memastikan akan menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat.
Mohammad Hatta, yang akrab disapa Kanda Hatta sekaligus tokoh senior yang mengabdi sejak era Sekber Golkar tahun 1967, mengingatkan seluruh kader di Indonesia untuk tetap tegak lurus pada aturan organisasi, menghormati pimpinan, dan menyelesaikan masalah lewat jalur internal resmi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar