Dugaan Hujat Partai dan Simbol, Kader Gerindra Palembang Polisikan Akun Medsos Rachel Rachel
PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Kader Partai Gerindra asal Palembang, Hambali (42), melaporkan akun media sosial (medsos) TikTok Rachel Rachel dan akun Facebook Rachel Rachel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026).
Hambali yang tercatat warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, melaporkan akun medsos Rachel Rachel tersebut atas dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dimaksud dalam Pasal 27 A Juncto 433.
Kepada petugas piket SPKT, Hambali menyampaikan, bahwa mengetahui ada postingan di medsos tersebut saat sedang berada dirumahnya bersantai sambil bermain TikTok, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat saya sedang bermain TikTok kemudian muncul akun TikTok Rachel Rachel yang isinya mengatakan ujaran kebencian kepada Partai Gerindra," ujar dia
Dalam postingan pada akun TikTok tersebut, kata Hambali, ada kalimat 'Partai Gerindra hanya berani dengan orang di luar pemerintahan dan tidak berani dengan orang pemerintahan, dan Partai Gerindra bilangi sama Prabowo'.
"Setelah saya cek akun Facebook terlapor, ternyata ada juga ujaran lain yang semacam itu," kata dia.
Sementara, pengurus DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Dhabi K Gumayra melanjutkan, langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah partai. Selama ini, Partai Gerindra tidak pernah melaporkan ketika yang dihujat adalah kader - kadernya.
"Hari ini yang dihujat itu adalah partai. kemudian simbol dari partai itu adalah Pak Prabowo. Maka dari itu kami semua di sini dari DPC Kota Palembang merasa perlu untuk menegakkan marwah partai," tegas dia.
Hal yang ditakutkan, jelas Dhabi, adanya gerakan - gerakan yang kemudian mengatasnamakan kader diluar hukum, yang bisa dikatakan mengadili sendiri dari pelaku yang ada di akun yang menghujat partai tersebut.
"Maka dari itu hari ini kami dari Partai Gerindra mengambil upaya legal dan mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti bagi akun akun yang menyebarkan kebencian terhadap Partai Gerindra dan Pak Prabowo," jelas dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyampaikan, laporan dari Kader Partai Gerindra tersebut sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar, laporannya sudah diterima di SPKT, dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha