PALEMBANG, iNewspalembang.id – Satu pelaku pembunuh pelajar Rafli (16), di depan Tugu Tentara Pelajar, pada Minggu 29 Mei 2022 lalu berhasil diringkus anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, di tempat persembunyiannya, Jumat (19/8/2022).
Pelaku Tri Wahyu Rizki alias Wahyu Black (18) warga Jalan Candi Welang, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, memang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, keberhasilan anggtonya menangkap tersangka setelah ada pengembangan dari pelaku sebelumnya yang lebih dahulu ditangkap.
"Ini pengembangan anggota kita, terhadap penangkapan dua pelaku sebelumnya yang sedang menjalani hukuman yakni M Arfan Zidan Auliansyah dan Jiro Rossiano Muzadi," ujar dia, Sabtu (20/8/2022).
Tri Wahyudi mengungkapkan, tersangka Wahyu ini dalam aksinya berperan membacok dengan celurit ke arah leher korban, bersama dua pelaku lainnya mengejar korban dengan menggunakan motor Yamaha Fino.
Motif perbuatan yang dilakukan pelaku ini, sambung dia, yakni soal dendam yang sekitar dua bulan lalu, ketika korban bertemu dengan tersangka Jiro di daerah Tangga buntung Palembang.
"Pelaku ini residivis Curas pada 2019 dan telah melakukan pencurian dengan kekerasan, kembali dengan tersangka Jiro dan Arfan di 5 lima TKP pencurian dengan kekerasan lainnya, berdasarkan laporan polisi yang kita terima,” ungkap dia.
Aparat juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis Parang terbuat dari besi panjang 50 cm tanpa gagang. Kemudian satu bilah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi sarung coklat gagang kayu, satu buah jaket warna hitam, satu buah baju warna hitam, satu buah baju lengan panjang warna putih dan satu buah celana jeans warna biru.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait