Soal Pengeroyokan Jurnalis, Kapolda Sumsel Sebut Dirintel, Janji Evaluasi dan Investigasi Menyeluruh

Sidra
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana duduk bersama massa Koalisi Pers Sumsel, di depan gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). (iNewsPalembang.id/foto: Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana akhirnya menemui ratusan jurnalis yang tergabung dalam massa Koalisi Pers Sumsel, yang menggelar aksi menuntut usut tuntas pelaku pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026).

Rony Samtana yang turun dari ruang kerjanya menuju ke pintu gerbang Mapolda Sumsel sekitar pukul 14.50 WIB, langsung mengajak ratusan jurnalis duduk bersama. Jenderal bintang dua itu menyatakan, akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait bentrokan di depan Mapolda Sumsel yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa. 

Saat ini, sambung dia, seluruh korban sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palembang. Terhadap perkembangan penanganan perkara, sudah ada satu orang yang diamankan dan dua orang lainnya yang terbaru menyerahkan diri.

“Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara. Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” ujar dia.

Mendengar respons Kapolda Sumsel, Koalisi Pers Sumsel menyebut bahwa tidak hanya tertuju pada jumlah orang yang diamankan. Lebih dari itu, Koalisi Pers Sumsel menuntut agar kepolisian mengungkap seluruh rangkaian kejadian, mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik bentrokan.

Tuntutan itu diantaranya mengevaluasi fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa, terutama terkait antisipasi potensi konflik ketika dua kelompok berada di kawasan yang sama.

Kapolda Rony mengatakan, akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terkait tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel. 

“Terkait pencopotan Dirintel dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” tegas dia.

Rony meneruskan, kepolisian akan melawan premanisme dan meminta dukungan insan pers untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta bantuan dan dukungan pers, media yang selama ini dan ke depan akan terus menjadi mitra kami. Saya pastikan selama saya bertugas di sini, Sumsel, pers akan menjadi mitra kami dalam tugas melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” ungkap dia.

Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah menilai, bahwa komitmen tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan nyata terhadap jurnalis yang menjalankan tugas. 

Kemitraan pers dan kepolisian, sambung dia, tidak menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan, termasuk dalam mengawal penanganan perkara yang melibatkan aparat atau terjadi di lingkungan institusi kepolisian.

"Karena itu, proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan transparan dan berdasarkan bukti," tegas dia.

Ardhy yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sumsel itu mengingatkan, bila ditemukan unsur penghalangan kerja jurnalistik, penanganannya juga harus mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selain ketentuan pidana lain yang relevan.

"Koalisi Pers Sumsel akan mengawal perkembangan penanganan perkara, termasuk realisasi investigasi menyeluruh yang dijanjikan Kapolda, pengungkapan seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta hasil evaluasi fungsi intelijen dan pengamanan," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network