MURATARA , iNewsPalembang.id – Kawasan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung dan Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari, dirazia tim gabungan Polres Muratara.
Razia yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 01.30 WIB itu, karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
KBO Satresnarkoba Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, SH, C.PHR menyatakan, bahwa razia ini menyasar lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Ada empat pondok yang kami musnahkan, dua pondok tempat transaksi dan dua pondok untuk menggunakan narkoba” ujar dia, Rabu (14/10/2026).
Didian mengatakan, dalam pelaksanaannya, razia melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satreskrim, Sat Intelkam dan Sie Propam Polres Muratara.
Sebelum bergerak, sambung dia, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan, agar razia dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap mengutamakan keselamatan.
"Sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan tiba di sebuah pondok di Desa Tebing Tinggi. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Pada lokasi tersebut, ungkap Didian, petugas merobohkan pondok-pondok yang menjadi sasaran razia. Aksi tersebut juga disaksikan Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika.
Selanjutnya, setelah dari Desa Tebing Tinggi, jajaran petugas lalu bergerak menuju Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan terhadap sebuah pondok yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
"Dari dua lokasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 20 alat hisap sabu atau bong, 15 pirek kaca, tiga timbangan, 12 korek api, delapan botol bekas minuman keras, dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang, satu buah golok dan satu buah gergaji," ungkap dia.
Tak lupa, jelas Didian, usai menyita barang bukti, petugas bersama pemerintah desa memberi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
