get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Siaga Karhutla, Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dan Maju Lebih Awal

2 Pengedar Sabu di Palembang Diringkus Polisi saat Transaksi di Depan Sekolah

Senin, 20 April 2026 | 16:55 WIB
header img
Salah satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang diringkus jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang Polda Sumsel di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Jumat (17/4/2026). (Foto: Istimewa).

PALEMBANG,iNewspalembang.id - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang Polda Sumsel meringkus dua pengedar narkotika jenis Sabu di kawasan Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Jumat (17/4/2026) malam. 

Aparat menangkap tersangka berinisial AA (43) dan J (37) saat berada di pinggir jalan, dengan gerak-gerik mencurigakan, tepatnya di kawasan dekat lingkungan pendidikan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,17 gram yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka.

Barang haram itu dibungkus plastik klip bening dan disimpan di kotak rokok, plastik klip kosong. Lalu, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menyatakan, pihaknya bertindak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

"Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir dalam menjaga lingkungan, terutama di sekitar fasilitas pendidikan, agar terbebas dari ancaman narkoba," ujar dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut