Pomdam II Sriwijaya Ungkap Motif Penembakan Prajurit TNI oleh Rekan Satu Korps di Kafe Palembang
PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Pomdam II/Sriwijaya mengungkap motif penembakan Pratu Ferischal Alfarizky Albesa (23) di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari kemarin.
Kapendam Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania menyampaikan bahwa motif dari penembakan yang dilakukan prajurit TNI berinisial Sertu MRN itu, karena ada selisih paham antara tersangka dan korban yang awalnya cekcok hingga perkelahian yang berujung penembakan.
"Kita tetap masih mendalami lagi hingga saat ini, sedangkan senjata api yang digunakan tersangka Sertu MRN yakni senjata api rakitan di dapat darimana masih dilakukan penyidikan," ujar dia kepada awak media, Minggu (17/5/2026).
Terlepas dari motif tersebut, kata Yordania, Pomdam II/Sriwijaya telah menetapkan dua tersangka yakni Sertu MRN dan warga sipil inisial JS, yang semuanya sudah tertangkap. Sertu MRN ditangkap saat di RS Bhayangkara, sedangkan JS ditangkap saat berada dikediamannya.
"Dalam waktu kurang 1X24 jam kami berhasil menangkap para pelaku, untuk kasus ini ada dua tersangka yang ditetapkan yakni Sertu MRN dan warga sipil berinisial JS," kata dia.
Yordania mengungkapkan, untuk warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka ini karena membantu menyembunyikan barang bukti.
"Tersangka Sertu MRN saat ini ditahan di Denpom, sementara tersangka JS warga sipil yang mana hari ini akan kami serahkan ke Polrestabes Palembang," kata dia.
Pihaknya juga, jelas Yordania, masih mendalami apa hubungan antara tersangka Sertu MRN dan JS. Karena, tersangka JS diduga menyembunyikan barang bukti.
"Untuk perannya seperti apa, masih kita dalami dan para tersangka masih menjalani pemeriksaan," jelas dia.
Untuk upacara pemakaman militer Almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang dalam keadaan khidmat.
Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas. Proses masuk tahap penyidikan terhadap MRN sesegera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke Otmil I-05 Plg. Untuk perkara JS akan dilimpahkan hari ini ke Polrestabes Palembang.
Kodam II Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Editor: Sidratul Muntaha