Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Jaringan Narkoba di Desa G1 Mataram, Polres Musi Rawas Sita 21 Paket Sabu dari 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

AJI Palembang Kutuk Penganiayaan Dua Jurnalis oleh Massa Berbaju Hitam di Depan Mapolda Sumsel

Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:42 WIB
  • author Sidra
AJI Palembang Kutuk Penganiayaan Dua Jurnalis oleh Massa Berbaju Hitam di Depan Mapolda Sumsel
Jurnalis Tribun Sumsel, Rahmat Kurniawan mendapat perawatan di RS Bhayangkara, Palembang, Selasa (13/10/2026). (iNewsPalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Dua jurnalis yang akan meliput aksi mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Rahmat Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (PalTV), tanpa sebab tiba-tiba dianiaya oleh kelompok berbaju hitam, Selasa (13/10/2026).

Merespons hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengutuk keras intimidasi dan pemukulan terhadap Jurnalis di Palembang. 

Informasi yang dihimpun di lokasi, bahwa kedua jurnalis tersebut hendak meliput aksi yang ada di depan Polda Sumsel. Secara bersamaan, ada rombongan yang mengenakan pakaian hitam sedang ada pembagian masker.

Selanjutnya, datang sejumlah mahasiswa yang hendak melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kabut asap.

Tanpa hal ihwal, tiba-tiba dua kelompok tersebut bersitegang hingga terjadi keributan dan berujung ricuh. Jurnalis Tribun Sumsel dan Pal TV yang sudah berada di lokasi, justru menjadi sasaran kemarahan sejumlah massa.

Mereka dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya hingga dikeroyok oleh lebih dari 5 orang. Akibatnya, kedua jurnalis tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang. 

Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman mengatakan, AJI Palembang mengutuk aksi yang dilakukan oleh sejumlah massa tak dikenal itu.

"Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena Jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas," ujar dia.

Intimidasi dan kekerasan tersebut, lanjut Resha, jelas upaya menghalau kerja jurnalis, yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku.

Terhadap kejadian itu, AJI Palembang meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap dua Jurnalis yang mengalami kekerasan di depan Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

"Tangkap dan adili seluruh pelaku yang mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut," tegas dia 

AJI Palembang juga meminta tranparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya.

"Aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau," tandas dia.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut