Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Dugaan Pidana Karhutla, Sumsel Ada 20 Orang dan Riau Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Kodam II Sriwijaya Akui Penembakan Prajurit TNI di Cafe Palembang, Tersangka Telah Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:55 WIB
  • author Ahmad Teddy Kusuma Negara
Kodam II Sriwijaya Akui Penembakan Prajurit TNI di Cafe Palembang, Tersangka Telah Diamankan
Ilustrasi Kodam II Sriwijaya. (iNewsPalembang.id/foto: ist)

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Pihak Kodam II Sriwijaya telah menangkap tersangka R (23), prajurit TNI yang melakukan penembakan terhadap Pratu FAA (23) dan masih menjalani pemeriksaan, Sabtu (16/5/2026).

Kapendam II Sriwijaya, Letkol Inf Yordania menyampaikan, bahwa benar terjadi penembakan di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Peristiwa tersebut mengakibatkan Pratu FAA, personel Denkesyah 02.04.04 Palembang, meninggal dunia. Permasalahan ini menjadi perhatian serius Pangdam II/Sriwijaya,"ujar dia, lewat keterangan resminya, Sabtu (16/5/2026).

Yordania mengatakan, bahwa Pangdam telah memerintahkan Asintel Kasdam II/Swj dan Danpomdam II/Swj untuk segera menangani di lapangan melalui penyelidikan mendalam, agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemberitaan maupun berkembangnya opini keliru di masyarakat.

"Saat ini Denpom 2/IV Palembang sedang melaksanakan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di TKP, mendalami rekaman CCTV, melaksanakan otopsi jenazah, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan graber ponsel para saksi, serta berkoordinasi dengan Polda Sumsel," kata dia.

"Proses ini membutuhkan waktu, untuk perkembangan informasi selanjutnya akan disampaikan pada kesempatan pertama" imbuh dia.

Yordania mengungkapkan, untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, Pangdam telah menginstruksikan seluruh Dansat jajaran Kodam II/Sriwijaya melaksanakan pengawasan dan pengendalian di satuannya secara optimal.

"Saat ini semua (termasuk tersangka) masih dalam pemeriksaan (di Kodam II Sriwijaya)," ungkap dia.

Untuk diketahui, bahwa korban Pratu FAA ditembak dibagian perut oleh tersangka R, yang juga rekan korban di Yonif 200 Raider, saat berada di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Informasi di lapangan, kejadian itu bermula sekitar pukul 02.35 WIB, ada yang menyebut bahwa tersangka dan korban diduga terlihat adu mulut di cafe tersebut.

Karena sama-sama berdarah muda dan situasi memanas, diduga tersangka FAA mengeluarkan senjata api (senpi) yang memang dibawanya, lalu menembak ke arah korban. Sesaat berselang, Pratu FAA langsung tumbang di lantai cafe dengan bersimbah darah.

Usai kejadian itu, pengunjung, rekan korban dan petugas keamanan cafe membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Permata Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, Pratu P meninggal dunia sekitar pukul 03.40 WIB saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tembak tersebut.

Jenazah korban lalu dibawa untuk menjalani visum di bawah pengawasan Polisi Militer. Untuk proses penyelidikan dan penanganan perkara, sepenuhnya ditangani Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD).

Pantauan langsung di Panhead setelah kejadian nampak depan pintu masuk cafe dipasang garis polisi oleh Denpom II Sriwijaya. Sejumlah anggota dari Polisi Militer berjaga di dalam Cafe Panhead yang tak jauh dari TKP.

Sementara, adik kandung korban, Faraditha, meminta agar tersangka untuk dihukum seberat-beratnya. 

"Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari TNI," tandas dia.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut