get app
inews
Aa Text
Read Next : Dibalik Pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN, Danpomdam Jaya Ungkap Peran Tersangka Prajurit TNI

Polda Metro Jaya Hadirkan 15 Tersangka Penculik dan Pembunuh Kacab Bank BUMN, Satu masih Buron

Selasa, 16 September 2025 | 16:26 WIB
header img
Tiga dari 15 tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). (iNewspalembang.id/foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Sebanyak 15 tersangka pada kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, inisial MIP (37), dihadirkan Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Seperti diketahui, pada kasus ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dan satu tersangka masih buron.

“Dari kasus ini masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dengan inisial EG,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat konferensi pers dan menghadirkan 15 tersangka di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Wira Satya mengatakan, para tersangka ini terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban. Pengusaha bimbel Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.

Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH. Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur masuk dalam klaster pengintai.

“Total ada 15 tersangka yang telah ditangkap. EG masuk dalam klaster membuntuti korban. Ini perannya adalah sebagai tim masuk dalam kategori klaster 4, yang di mana ikut membuntuti korban,” kata dia.

Sementara sebelumnya, Polisi Militer (PM) Kodam Jaya mengonfirmasi ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini. Anggota yang terlibat berinisial Kopda FH. Kini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban. 

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny, Jumat (12/9/2025) kemarin.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut