get app
inews
Aa Text
Read Next : Budi Gunawan Pamer Hasil Kerja Desk Pemberantasan Narkotika yang Sita Barang Bukti Sekitar Rp1 T

Roma Irama Tersandung Kasus Sabu, Ditangkap Polisi di Muratara

Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:49 WIB
header img
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara berhasil meringkus seorang pengedar sabu bernama Roma Irama (43). Foto: Ilustrasi

Dari penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 10,57 gram. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengonsumsi sabu.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di wilayah Singkut, Jambi. Atas perbuatannya, Roma Irama dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut