Bongkar Jaringan Narkoba di Desa G1 Mataram, Polres Musi Rawas Sita 21 Paket Sabu dari 2 Tersangka
MUSI RAWAS, iNewspalembang.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumsel, pada Sabtu (18/4/2026).
Hasilnya, aparat meringkus dua tersangka berinisial SA (23) dan RR (17). Dari tangan keduanya, polisi menyita 21 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,65 gram.
Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di wilayah tersebut. Lalu, Jemmy menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku. Barang bukti ditemukan tersimpan dalam kotak rokok merek BULL, disertai plastik klip ukuran sedang dan catatan harga yang menguatkan dugaan peran sebagai pengedar," ujar dia.
Jemmy mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal serta tes urine, kedua pelaku dinyatakan positif mengandung metafetamin. Kedua tersangka juga mengakui telah melakukan pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika dengan motif keuntungan ekonomi.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama di balik peredaran narkotika ini. Penindakan ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat desa,” kata dia.
Atas perbuatan tersebut, kata Jemmy, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan mekanisme khusus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melanjutkan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Keterlibatan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandas dia.
Editor: Sidratul Muntaha