get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Nurul Ghufron, Dewas Minta Calon Pimpinan KPK yang Miliki Cacat Etik Tak Diloloskan

Faktor Ini yang Bikin KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:15 WIB
header img
Sekjen PDIP, Hasto Kristanto. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih belum mengumumkan secara resmi penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Karena seperti biasa, KPK mengumumkan tersangka saat konferensi pers, berbarengan dengan penahanan. Namun sebelumnya diberitakan, KPK segera mengumumkan secara resmi penetapan Hasto sebagai tersangka.

Meski begitu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, Hasto ditersangkakan untuk dua perkara.

Selain terkait perkara suap, Hasto disebut menjadi tersangka perintangan penyidikan. Kemudian, Hasto dituding merintangi penyidikan kasus suap Harus Masiku.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

“Secepatnya kita konpers,” tegas dia singkat saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut