get app
inews
Aa Read Next : Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Geledah Kantor Kelurahan Duku Palembang

Begini Modus Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun 3 Petinggi Waskita Karya Terkait Proyek LRT Sumsel

Jum'at, 20 September 2024 | 15:53 WIB
header img
Tiga oknum petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan. Foto: Guntur

Terdapat dugaan mark-up dalam kontrak pekerjaan perencanaan pembangunan prasarana LRT Sumsel, serta dugaan aliran dana suap atau gratifikasi kepada beberapa pihak senilai Rp25,6 miliar.

Selain itu, tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp2,088 miliar yang merupakan sisa aliran dana yang belum terdistribusi kepada beberapa pihak terkait.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi, dan mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tipikor Pakjo, Palembang.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut