get app
inews
Aa
Read Next : MA Respons Gugatan DPRD Palembang Soal Tapal Batas, Pj Wako Ratu Dewa Diminta Bantu Perjuangkan

Ini Tanggapan MA, Soal Beredar Kabar Ada Hakim Agung Tertangkap OTT KPK

Kamis, 22 September 2022 | 17:45 WIB
header img
Ilustrasi OTT KPK. (iNewspalembang.id/inews)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Muncul informasi diduga salah satu hakim Mahkamah Agung (MA) ikut diamankan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022).

Dari penangkapan sejumlah orang tersebut, KPK juga menyita uang yang diduga terkait pengurusan perkara di MA. KPK masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menyatakan, pihaknya justru belum mendapat informasi resmi terkait hakim agung terjaring OTT KPK.

“Kita (MA) masih menunggu kebenaran informasi itu. Kami belum tahu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tahu,"ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Kamis, (22/9/2022).

Andi mengungkapkan, informasi soal OTT KPK tersebut masih simpang siur, karena yang terjaring pegawai atau hakim agung.

"Masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung. Ya dari pada simpang siur, ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ungkap dia.

Hanya saja, tegas Andi, bila ada hakim terbukti bersalah akan ditindak tegas. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi," tegas dia.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hakim Agung Terjaring OTT KPK, Begini Respons Mahkamah Agung ",

 Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/hakim-agung-terjaring-ott-kpk-begini-respons-mahkamah-agung/2.



 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut