Airlangga Sebut Amerika Sepakat Turunkan Tarif Nol Persen pada Sejumlah Produk Indonesia
WASHINGTON, iNewspalembang.id – Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh tarif nol persen.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, munculnya dokumen ART tersebut setelah pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif hingga nol persen pada sejumlah produk Indonesia.
Dalam ART ini, sambung dia, ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri. Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen.
“Untuk produk tekstil dan aparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif nol persen dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ),” ujar dia kepada awak media di Washington DC, pada Kamis (19/2/2026).
“Tentu ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini. Kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat indonesia,” imbuh dia.
Airlangga mengungkapkan, sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.
“Masyarakat indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soyabean ataupun wheat dalam hal ini, noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” ungkap dia.
Kemudian, jelas Airlangga, pada tingkat multilateral, Indonesia dan Amerika Serikat pun sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO).
“Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta memastikan adanya perlindungan data konsumen yang setara,” jelas dia.
Pemerintah juga, terang Airlangga, akan menerapkan strategic trade management untuk menjaga agar perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan perdamaian.
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
“Perjanjian ini juga untuk mencapai Indonesia emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” terang dia.
Airlangga menambahkan, bahwa perjanjian ini berbeda dengan berbagai perjanjian Amerika Serikat dengan negara lain karena secara tegas difokuskan pada kerja sama perdagangan.
“Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi, antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan, sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha