Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapan KPK Soal Klaim Noel Ada Partai dan Ormas Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Advertisement . Scroll to see content

Hasil OTT KPK Sepanjang Tahun 2025, Tetapkan 118 Tersangka dan Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun  

Senin, 22 Desember 2025 | 17:03 WIB
  • author Nur Khabibi
Hasil OTT KPK Sepanjang Tahun 2025, Tetapkan 118 Tersangka dan Pulihkan Aset Negara Rp1,53 Triliun  
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers terkait Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025). (iNewspalembang.id/Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah berhasil melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pada Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025). 

Operasi senyap tersebut, kata Fitroh, menyasar sejumlah sektor yang dekat dengan hajat hidup masyarakat, seperti kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. 

“Giat OTT KPK tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi. Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,” kata dia.

Fitroh mengungkapkan, dari hasil 11 kali OTT sepanjang tahun ini, KPK menetapkan 118 orang sebagai tersangka dan memproses ratusan perkara hingga memulihkan aset negara senilai lebih dari Rp1 triliun. 

“Memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun, angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” tandas dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut