get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdi Sambo dan Istri Ajukan Kasasi ke PN Jaksel, Upaya Lolos dari Jerat Vonis Mati

Momen Pilu Disela Rekonstruksi, Tangan Terborgol Ferdi Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:55 WIB
header img
Ferdy Sambo memeluk istrinya saat rekonstruksi (Foto: Polri TV)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Ada momen haru dibalik rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan dan Saguling III pada Selasa (30/8/2022).

Terangka Ferdy Sambo bertemu dengan sang istri Putri Candrawathi yang juga tersangka dalam kasus yang sama, dikediamannya tersebut. Nah, di sela-sela rekonstruksi itulah, Putri menangis dan Sambo pun memeluknya dengan erat.

Usai momen singkat itu, proses rekonstruksi berjalan berawal dari Bharada E yang mengenakan pakaian baju tahanan berwarna oranye, masuk ke rumah Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan. Bharada E mengantongi sebuah senjata api di saku celananya. 

Kemudian, pada 12.30 WIB, peran Bharada E sementara digantikan oleh anggota polisi saat dipertemukan dengan tersangka Ferdy Sambo. Pada adegan itu terlihat Ferdy Sambo berbincang dengan Bharada E di dalam rumah. 

Lalu seusai adegan tersebut, Ferdy Sambo kembali masuk ke ruangan pukul 12.34 WIB dan tampak berbicara dengan ajudannya. 

Ferdy duduk di sofa bersama dengan sang istrinya, Putri. Selang beberapa detik, tampak Putri menangis di pelukan Ferdy Sambo. 

Lantas Mantan Kadiv Propam Polri dengan posisi tangan yang diborgol itu mencium kepala sang istri dan memeluknya dengan erat Putri.

Usai memeluk Putri, Ferdy kembali memanggil ajudannya menggunakan HT.  Pada rekonstruksi tersebut turut hadir Komnas HAM, LPSK, Para pengacara dan Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 



 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut