JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemanggilan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri, menjadi momen permintaan maaf atas terjadinya kasus dugaan baku tembak Brigadir J oleh Bharada E yang terjadi di rumah dinasnya.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Sambo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Ferdy mengungkapjan, bahwa pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan ketika kasus penembakan ini bermula.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ungkap dia.
Atas semua peristiwa yang sudah terjadi ini, Ferdy Sambo juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha