PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Tim Monitoring dan Evaluasi Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengungkap hasil analisis spasial citra satelit Sentinel-2A, bahwa luas areal terbakar yang teridentifikasi di wilayah PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) Jambi selama Januari-September 2026 sekitar 740 hektare.
Kemudian, berdasarkan analisis spasial bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Selatan (Sumsel), luas areal terbakar di wilayah PT REKI Sumsel diperkirakan sekitar 300 hektare.
Terhadap kondisi itu, Direktur PT REKI, Desi Wahyudi Gumay menyampaikan, bahwa pihaknya terus memperkuat pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Hutan Harapan, Jambi dan Sumsel.
Upaya itu, sambung dia, dilakukan melalui deteksi dini, patroli dan pemantauan, kesiapsiagaan personel dan peralatan, respons lapangan, serta kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
"Sebagian besar areal tersebut terpantau di sekitar koridor jalan tambang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dari sisi kondisi lokasi, di Jambi sebagian besar kejadian terpantau pada areal yang menghadapi konflik tenurial, termasuk persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan," ujar dia lewat keterangan resminya, Jumat (18/9/2026).
Untuk di Sumsel, kata Desi Wahyudi, bahwa koridor jalan tambang membuka akses menuju kawasan sehingga meningkatkan risiko masuknya aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan
kawasan. Kondisi itu menggambarkan karakteristik lokasi kejadian dan tidak serta-merta menunjukkan penyebab kebakaran.
"Penyebab kebakaran di sejumlah lokasi masih dianalisis berdasarkan temuan lapangan dan informasi yang telah diverifikasi," kata dia.
*Untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini, kita menjalankan patroli rutin, memantau hotspot, cek lapangan, serta memanfaatkan Forest Monitoring Dashboard berbasis Web GIS dan penggunaan drone," imbuh dia.
Berikutnya, ungkap Desi Wahyudi, setiap hotspot diverifikasi melalui pengecekan lapangan, karena menunjukkan ada titik dengan suhu yang lebih tinggi dibanding area sekitarnya dan tidak selalu berarti telah terjadi kebakaran.
Setelah dipastikan terjadi kebakaran, personel dan peralatan dikerahkan sesuai kondisi di lapangan untuk melakukan pemadaman, mengendalikan penjalaran api, dan melakukan pendinginan. Pemantauan dilanjutkan setelah pemadaman untuk mencegah api kembali menyala, serta menilai kondisi kawasan terdampak sebagai dasar penanganan selanjutnya.
Upaya pencegahan juga diperkuat melalui edukasi dan penyadartahuan, pelibatan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), serta masyarakat di sekitar kawasan.
“Melindungi Hutan Harapan tak bisa dilakukan satu pihak saja. Kami terus memperkuat kesiapsiagaan dan respons di lapangan, serta bekerja bersama pemerintah, masyarakat, MPA, dan para mitra. Kami mengajak masyarakat untuk tak membuka lahan dengan membakar dan segera melaporkan setiap indikasi api agar dapat ditangani sedini mungkin,” ungkap dia.
Desi Wahyudi menjelaskan, pihaknya tidak akan mendahului hasil pemeriksaan terkait penyebab kebakaran dan akan terus mendokumentasikan setiap kejadian, serta memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwenang.
"Sebagai tindak lanjut, kami akan memprioritaskan patroli berbasis risiko, penguatan deteksi dini, pengendalian akses, pelibatan masyarakat, serta pemantauan dan pemulihan areal terdampak," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
