PGK Sumsel Minta Perusahaan Pemilik Konsesi di Wilayah Rawan Karhutla Aktif Lakukan Upaya Pencegahan
PALEMBANG, iNewsPalembang.id -
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurut Ketua PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah SH, MH, bahwa perlu kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan perusahaan yang beroperasi di Sumsel, untuk menangani karhutla tersebut.
"PGK Sumatera Selatan menyerukan kepada seluruh perusahaan, khususnya perusahaan yang memiliki aktivitas usaha dan konsesi di wilayah rawan karhutla, agar mengambil bagian secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla," ujar dia, Minggu (30/8/2026).
Firdaus mengatakan, pihaknya prihatin atas terjadinya karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumsel ini. Karena, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan warga, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kualitas hidup masyarakat Sumsel secara keseluruhan.
Atas dasar itu, sambung dia, PGK Sumsel mendorong perusahaan untuk memperkuat langkah pencegahan. Perusahaan harus memastikan wilayah kerja dan area yang menjadi tanggung jawab mereka memiliki sistem pencegahan karhutla yang memadai. Termasuk, kesiapsiagaan personel, sarana pemantauan, peralatan pemadaman, serta respons cepat apabila ditemukan titik api.
"Kedua, membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi kepada masyarakat. Perusahaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat, organisasi masyarakat dan pemuda untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan," kata dia.
*Sosialisasi itu harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang setiap tahun memiliki tingkat kerawanan Karhutla yang tinggi," imbuh dia.
Berikutnya, ketika terjadi kebakaran di wilayah yang membutuhkan penanganan, perusahaan diharapkan tidak berpangku tangan. Perusahaan harus bisa mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk membantu pemerintah dan masyarakat, baik melalui personel, peralatan, kendaraan, sumber air maupun dukungan lainnya sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.
*Keempat, membangun sistem kolaborasi permanen. PGK Sumsel mendorong pemerintah daerah membangun pola kerja sama yang lebih terstruktur dengan perusahaan, sehingga penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar," jelas dia.
PGK Sumsel berpandangan, bahwa pendekatan terhadap Karhutla harus bergeser dari sekadar memadamkan api menjadi mencegah api sejak awal. Jangan sampai pemerintah dan masyarakat baru bergerak setelah asap memenuhi permukiman, sekolah, jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat.
*Karhutla harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Perusahaan tidak hanya memiliki tanggung jawab ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap wilayah tempat mereka menjalankan aktivitas usaha," terang pria yang juga Wakil Ketua DPDR PALI itu.
Kami percaya, Sumatera Selatan yang maju bukan hanya ekonominya tumbuh, tetapi juga yang lingkungannya terjaga dan masyarakatnya terlindungi.
Karena itu, PGK Sumatera Selatan siap mendorong dan menjadi bagian dari gerakan kolaboratif bersama pemerintah daerah, dunia usaha, aparat, masyarakat dan seluruh elemen kepemudaan untuk membangun Sumsel bersama melawan karhutla.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
