Reaksi Prabowo saat BNPB Ungkap Karhutla di Kalbar dan Jambi Sengaja Dibakar dan Ditanami Sawit

Felidy Aslya Utama
Petugas memadamkan karhutla di Kabupaten Ogan Ilir. BNPB menemukan dugaan karhutla di Kalbar dan Jambi, dilakukan sengaja oleh oknum untuk membuka lahan perkebunan. (iNewsPalembang.id/Mushaful Imam)

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jambi, dilakukan secara sengaja oleh oknum untuk membuka lahan perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, pada rapat terbatas (ratas), Senin (7/9/2026).

Suharyanto menyatakan, bahwa kondisi di Kalbar menunjukkan adanya dugaan pembakaran untuk mempersiapkan lahan perkebunan baru. Bahkan, ada lokasi yang baru saja terbakar tetapi telah disiapkan untuk penanaman kelapa sawit.

"Di Kalimantan Barat terlihat Bapak Presiden di gambar lokasi yang baru saja terbakar belum selesai kebakarannya di tempat lain lokasi itu sudah berubah menjadi pra-rencana penanaman pohon yaitu pohon sawit," ujar dia.

Kemudian, kata Suharyanto, selain dugaan pembukaan lahan perkebunan, ada juga pelaku yang diduga sengaja dibayar untuk melakukan pembakaran hutan di Jambi.

"Kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya 500.000 diberi upah begitu," kata dia.

Sementara, Presiden Prabowo yang mendengar penjelasan Kepala BNPB langsung  meminta dugaan tersebut didalami untuk mengetahui pihak yang berada di balik pembakaran, termasuk kemungkinan keterlibatan masyarakat maupun korporasi.

"Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus," tegas Presiden.

BNPB bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta terus mendalami dugaan kesengajaan dalam kasus karhutla, termasuk mengusut pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network