Anggaran Tak Relevan, Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatera Susun Ulang APBD

Puti Aini Yasmin
Mendagri Tito Karnavian saat meninjau langsung kondisi daerah terdampak bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. (iNewspalembang.id/Istimewa)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Daerah-daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor diminta untuk menyusun ulang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Perubahan APBD harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pascabencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai, situasi yang terjadi pada 52 kabupaten/kota mengalami kerusakan, mulai dari akses jalan hingga jembatan. Kemudian, APBD yang dibuat sebelum bencana itu dinilai sudah tidak relevan.

“Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut. 52 plus 3 provinsi dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan dengan kondisi yang baru,” ujar dia kepada awak media saat konferensi pers, Senin (29/12/2025).



Editor : Sidratul Muntaha

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network