JAKARTA, iNewsPalembang.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) diminta mengevaluasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah ditemukan fasilitas yang dinilai berstandar apartemen oleh Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman, Syafrida R Rasahan menyatakan, bahwa terhadap setiap temuan Ombudsman, maka pihaknya meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi.
Ombudsman, sambung dia, siap berkolaborasi dengan Kementerian Imipas bila diperlukan untuk melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Ombudsman melakukan pengawasan ini semata-mata hanya memastikan pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi khususnya Lapas Kelas II Cibinong," ujar dia, pada konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).
Untuk diketahui, saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026) kemarin, mereka menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
Bangunan-bangunan itu berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Menurut anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, pihaknya menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan itu. Bahkan, beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas itu berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026) kemarin.
Fikri mengungkapkan, bahwa keberadaan bangunan itu diketahui setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman menyebut ada bangunan yang digunakan sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
