Ketua DPRD Sumsel Minta Kepala Daerah Taati SE Mendagri Soal Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Sidra
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.idKetua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM angkat bicara terkait terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Andie menyatakan, pihaknya menghormati dan memahami langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing.

“Terutama dalam menghadapi potensi bencana, cuaca ekstrem, serta kebutuhan koordinasi pelayanan publik. Kami mendukung kebijakan tersebut selama tujuannya adalah menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujar dia, Selasa (9/12/2025).

“Kita minta kepala daerah dan seluruh jajaran eksekutif (di Sumsel) untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan Mendagri,” tegas dia.

Seperti diketahui, bahwa SE yang diterbitkan Tito Karnavian itu menyebut, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan atau bepergian ke luar negeri dan diwajibkan berada di daerahnya masing-masing.

Aturan yang berlaku hingga 15 Januari 2026 itu, tidak hanya berlaku bagi daerah yang terdampak bencana di Sumatera. Namun, aturan ini berlaku bagi seluruh kepala dan wakil kepala daerah.

“Saya berharap untuk rekan-rekan yang kepala daerah atau wakil kepala daerah, untuk betul-betul fokus dalam menangani daerahnya masing-masing,” ujar dia pada awak media saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, jadi keberadaan kepala daerah, baik bupati, gubernur, sangat diperlukan karena memiliki power, kewenangan. Karena bawahannya tidak memiliki power yang sekuat para kepala daerah.

“Kalau kehilangan leadership kepala daerah, ya di bawahnya juga menjadi tidak terarah karena memerlukan koordinasi dan keputusan. Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network