Hanya Lima Hari, Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengembalian Formulir Cawako di PAN Palembang

Sidra
Ketua Pelaksana Penjaringan Cawako Palembang DPD PAN Palembang, Ruspanda Karibullah, didampingi Aziz Kamis, Sudirman, saat memberi keterangan pers, Senin (29/4/2024). (iNewspalembang.id/sidratul muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – DPD PAN Kota Palembang membuka penjaringan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang hanya lima hari atau pada tanggal 4-8 Mei 2024.

Ketua Pelaksana Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang DPD PAN Palembang, Ruspanda Karibullah menyampaikan, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi para putra terbaik di Palembang untuk mengambil pendaftaran dan pengembalian formulir yang ingin maju pada Pilkada Palembang 2024.

"Kita hanya membuka lima hari pendaftaran dan pengembalian formulir bagi calon Wali Kota Palembang, mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Mei 2024. Mengapa hanya sebenar, karena PAN ingin menjaring calon-calon yang serius,” ujar dia, Senin (29/2024).

Anggota DPRD Kota Palembang itu melanjutkan, pendataran dan pengambilan formulir tersebut di Gedung DPW PAN Sumsel di Jalan Alamsyah Ratuperwiranegara.

“Untuk pengambilan dan pengembalian formulirnya untuk bisa diwakilkan oleh tim yang bersangkutan. Besar harapan kami proses penjaringan nanti, calon juga mampu memberikan hasil survei dari mereka sendiri,” tegas dia.

Panda mengatakan, untuk kriteria bagi tokoh atau calon yang diusung PAN, tentu pertama kali sudah melakukan kajian dari survei pribadi calon tersebut. Itu poin dasar bagi calon untuk mendaftarkan diri ke PAN. Kemudian, memiliki lolayalitas penuh terhadap DPD PAN Palembang. 

“Kalau ditanya apakah PAN sudah menetapkan calon, sampai hari ini DPD PAN Palembang masih berfikir untuk menjadi nomor satu (Rasyid Rajasa). Namun politik ini dinamis dan kita akan melihat yang lebih realistis,” kata dia.

Aziz Kamis, yang mewakili DPW PAN Sumsel menjelaskan, setelah tahapan pengambilan dan pengembalian formulir calon Wali Kota Palembang ini, penjaringannya akan ditentukan dan bila sudah mendapat rekomendasi dari DPP PAN.

“Bagi cawako yang terjaring, penentuannya setelah ada rekomendasi dari DPP. Karena kan yang diterima KPU itu (rekomendasi) dari DPP dengan surat pengantar sesuai tingkatan, itu ada pada bulan juni. Dari situ kita berharap para calon ini serius,” jelas dia.

Artinya, terang Aziz, para calon ini harus serius dan memang layak untuk menjadi Wali Kota Palembang. berikutnya, karena PAN memiliki lima kursi di DPRD Palembang, jadi harus berkoalisi dengan partai lain.

“Nah calon tersebut juga harus membangun koalisi. Itulah betapa pentingnya kita buka pendaftaran. Kalau calon bukan dari parpol, tentu ada loyalitas dan memberi ruang terhadap PAN dengan lebih besar, seperti komitmen membesarkan PAN,” terang dia.

Sementara, Wakil Ketua I DPD PAN Palembang, Sudirman menambahkan, penjaringan ini sudah sesuai surat instruksi dari DPP PAN.

“Kita di DPD PAN Palembang ini hanya melakukan penjaringan, untuk keputusan siapa calon yang ditunjuk, itu hak mutlak dari DPP PAN,” tandas dia.

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network