Dendam Lama Membara Petugas Linmas Nekat Bacok Ketua KPPS Talang Kerangga

Muhammad David
Petugas Linmas nekat membacok Ketua KPPS di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi pun, berhasil mengamankan pelaku. Foto: Muhammad David

Kombes Haryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network