PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Petugas Linmas nekat membacok Ketua KPPS di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi pun, berhasil mengamankan pelaku .
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan golok yang digunakan untuk menganiaya korban.
Rio, berusia 34 tahun, warga Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat Dua, Palembang, tak berkutik setelah Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengamankannya.
Pelaku diamankan petugas karena telah melakukan penganiayaan terhadap Ketua KPPS saat berada di TPS 27 Talang Kerangga, Ilir Barat Dua, Palembang.
Pelaku, yang merupakan petugas Linmas, nekat membacok korban, Osa, 30 tahun, lantaran sakit hati dengan korban.
Motif pembacokan ini terjadi saat pelaku, yang saat itu bertugas sebagai Linmas, meminta tolong untuk istrinya di dahulukan karena hamil, namun permintaannya ditolak oleh orang korban.
Kemarahan pelaku memuncak saat meminta korban untuk beristirahat sejenak karena azan maghrib, namun korban tidak mengindahkannya.
Pelaku kesal melihat korban yang menunjukkan ketidakpatuhan, setelah pelaku memberitahu waktu azan maghrib untuk beristirahat, akhirnya membacok korban dengan golok di bagian kepala.
Kombes Haryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait