Hore, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik Jadi Rp1 Juta

Felldy Utama
Honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang akan dinaikkan menjadi Rp1juta. (Foto : Humas KPU RI)

JAKARTA, iNews.id - Honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang akan dinaikkan menjadi Rp1juta.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, pihaknya berencana meningkatkan honorarium badan ad hoc,  honorarium  petugas  KPPS pada Pemilu 2024  yang termasuk badan Ad Hoc ini rencananya  akan menerima honor sebesar Rp1 juta.

Kenaikan ini  bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 lalu, yang dianggap kurang manusiawi. Saat Pemilu 2019  Ketua KPPS  hanya mendapat honor sebesar Rp550.000,  anggota sebesar Rp500.000.

KPU awalnya ingin memberikan honor petugas KPPS yang ideal  setingkat UMR, hanya saja  membutuhkan  anggaran  yang tinggi.
 "Setelah dihitung-hitung, angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024 nanti," ucap dia di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Artinya, anggaran yang dibutuhkan KPU RI untuk kenaikan honorarium mencapai sekitar Rp4-5 triliun.

 

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network