PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tujuh orang yang diduga pemalak yang berkedok sebagai juru parkir di Pasar Modern Plaju, dijaring Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (8/11/2022).
Kawanan pemalak itu terjaring saat Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggelar operasi premanisme seperti, pemalakan dan juru parkir liar yang illegal.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah menyampaikan, saat ini Polda Sumsel tengah menggalakkan operasi premanisme.
Tujuh orang diamankan ini memang berkedok juru parkir yang mengambil pungutan di tempat parkir yang tidak diizinkan oleh dinas dan mereka tidak memiliki izin dari dinas yang bersangkutan.
"Banyaknya masyarakat yang resah terhadap kegiatan - kegiatan premanisme, diantaranya pemalakan dan juru parkir liar ini," ujar Kompol Haris, Selasa (8/11/2022).
Haris mengungkapkan, terkait tujuh orang yang berkedok sebagai juru parkir liar ini, memang pihaknya sudah mendapat informasi dari masyarakat. Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita juga satu unit senjata tajam (sajam) dan uang hasil pungutan liar dari masyarakat.
"Selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan, kalau mereka ada tindak pidananya kami akan proses dengan hukum yang berlaku," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait