PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus belasan juru parkir (jukir) liar di kawasan Bundaran Air Mancur dan Monpera Palembang, Kamis (15/5/2025) sore.
Penangkapan jukir lewat Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 ini karena diduga telah melakukan aksi premanisme dan pungli, yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Tim Satreskrim baik dari anggota Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) pimpinan Kanit Pidsus, Iptu Kristian dan Pidum Ipda Popay, menerjunkan tim yang mengenakan pakaian sipil.
Hasilnya, dengan mudah satu persatu jukir liar berhasil diringkus, berikut dengan barang bukti (BB) berupa uang pecahan. Untuk proses lebih lanjut, belasan jukir langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa dan didata.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan menyatakan, belasan jukir ini diduga melakukan aksi premanisme dan pungli ini diamankan dalam rangka Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025.
"Pada operasi ini tim gabungan Satreskrim kemarin berhasil mengamankan 12 orang diduga melakukan aksi premanisme di kota Palembang," ujar dia, Jumat (16/5/2025).
Harryo mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka bergerak di kawasan seputaran Bundaran Air Mancur Mesjid Agung dan Monpera.
Sementara, Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengungkapkan, penangkapan jukir ini berawal dari informasi masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan.
“Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 12 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli dan premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait