JAKARTA, iNewspalembang.id – Masih ingat dengan Harun Masiku? Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Keberadaan terkini mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan tersangka ini sudah diketahui KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, KPK telah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku. Saat pihaknya tengah memastikan kembali informasi yang berkaitan dengan jejak Harun Masiku tersebut.
"Sudah ada info, hanya tinggal ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," kata Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Hanya saja, Karyoto belum mau menjelaskan kepada media terkait dimana posisi Harun Masiku berada.
“Kami tentu KPK tidak tinggal diam (memburu Harun Masiku),” ungkap dia.
KPK sendiri telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. selain Harun Masiku, ada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful.
Hebatnya, Harun Masiku berhasil melarikan diri hingga lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK. Lalu ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020 dan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Meski begitu, sampai saat ini keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "KPK Kantongi Informasi Posisi Harun Masiku: Kami Tak Diam Buru Buronan",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-kantongi-informasi-posisi-harun-masiku-kami-tak-diam-buru-buronan.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait