KPK Menduga Bupati Pati Sudewo Patok Harga untuk Jabatan Pemerintahan Desa

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati, Sudewo saat tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT, pada Selasa (20/1/2026). (iNewspalembang.id/foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNewspalembang.id Bupati Pati, Sudewo diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan, bahwa ada dugaan Sudewo mematok harga, agar seseorang bisa menempati jabatan-jabatan seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi hingga Sekretaris Desa (Sekdes).

"Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok,” ujar dia kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Budi mengatakan, pihaknya belum merinci berapa nilai yang dipatok Sudewo dan apakah perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan suap atau pemerasan. Karena, saat ini KPK lagi melakukan pemeriksaan intensif melalui sejumlah uang yang diterima Sudewo.

“Termasuk pasal yang digunakan, nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam Konferensi Pers-nya. Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati, berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” kata dia.

Terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, ungkap Budi, penyidik KPK juga berhasil menyita uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum dari Sudewo.

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT, pada Selasa (20/1/2026). Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK yang membawa Sudewo tiba pada pukul 10.34 WIB dan Sudewo terlihat diturunkan di area lobby utama.

Sudewo tampak mengenakan polo shirt berwarna putih dibalut jaket berwarna hitam. Politisi Gerindra itu terlihat hanya terdiam dan enggan memberikan keterangan apapun ke media, ia hanya memberikan gestur salam namaste ke arah awak media.

Selain Sudewo, tampak juga tiga orang lainnya yang ikut diturunkan di area lobby utama. Ketiga orang ini diduga merupakan sosok yang ikut terjaring dalam operasi senyap saat Sudewo ditangkap.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network