Aksi May Day, 10.000 Buruh KASBI dan Gebrak Bakal Geruduk Gedung DPR RI Bawa 10 Tuntutan
JAKARTA, iNewspalembang.id - Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5/2026) besok, bakal diwarnai aksi unjuk rasa dengan estimasi 10.000 buruh di Gedung DPR RI.
Sebanyak 10.000 buruh yang akan datang tersebut merupakan bagian dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
"Kami dari Konfederasi KASBI bersama Aliansi Gebrak akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta dengan estimasi massa sekitar 10.000 orang," ujar Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, Kamis (30/4/2026).
Aksi unjuk rasa ini, kata Sunarno, merupakan aksi mandiri dan independen yang berbeda dengan perayaan May Day Fiesta di Monas, Jakarta Pusat. Aksi akan mengangkat tema 'Lawan Kapitalisme, Imperialisme, Militerisme: Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak'.
"Aksi ini mandiri, independen dan berbeda dengan perayaan May Day Fiesta yang diselenggarakan di Monas yang syarat dengan narasi mainstream dan koptasi kekuasaan," kata dia.
Konfederasi KASBI dan Aliansi Gebrak, ungkap Sunarno, tidak akan bergabung ke acara May Day Fiesta di Monas yang rencananya akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kondisi perburuhan dinilai masih sangat memprihatinkan.
Dia menilai, bahwa buruh masih tidak mendapat jaminan kepastian kerja maupun status hubungan kerja. Sebaliknya, buruh justru masuk dalam skema labour market flexibility, yaitu sistem kerja yang memberi kelonggaran atas pemenuhan hak-hak normatif kaum buruh, atau sistem kerja yang mengarah pada informalisasi tenaga kerja.
"Artinya kaum buruh semakin sulit untuk mendapatkan status sebagai pekerja tetap. Hal ini diperkuat dengan regulasi UU Cipta kerja dan PP 35/2021, sehingga pelanggaran hak-hak normatif buruh makin masif terjadi diberbagai sektor, jenis dan perusahaan," tegas dia.
10 tuntutan yang akan disampaikan Konfederasi KASBI dan Aliansi Gebrak dalam aksi May Day besok:
1. Segera Wujudkan UU Ketenagakerjaan pro buruh dengan melibatkan serikat buruh, pascaputusan MK 168 tentang Omnibuslaw Cipta kerja;
2. Reformasi sistem pengupahan dan hilangkan disparitas upah, berlakukan upah layak nasional yang adil dan bermartabat bagi kaum buruh;
3. Jamin kepastian kerja, hapus sistem outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, dan pemagangan eksploitatif;
4. Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Konvensi ILO 190, jamin dan lindungi buruh perempuan dan disabilitas;
5. Sejahterakan tenaga pendidik, dosen, pekerja platform, pekerja medis dan kesehatan;
6. Stop PHK massal dan Pemberangusan serikat buruh;
7. Wujudkan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan berkualitas;
8. Tegakkan supremasi sipil, jaga demokrasi, setop militerisme, setop kriminalisasi gerakan rakyat, bebaskan aktivis yang ditangkap;
9. Jalankan reforma agraria sejati, hentikan penggusuran tanah rakyat;
10. Hentikan perang, solidaritas untuk kedaulatan rakyat Palestina, Iran, Venezuela, Cuba, dan lain-lain.
Editor : Sidratul Muntaha