get app
inews
Aa Text
Read Next : Disetujui DPR RI, Proses Naturalisasi Tiga Pemain Ini Tinggal Menunggu Keppres Presiden Prabowo

Dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Anggaran DPR RI Turut Terefisiensi hingga Rp600 Miliar

Rabu, 12 Februari 2025 | 13:15 WIB
header img
Anggota DPR RI ikut terkena imbas efisiensi anggaran senilai Rp600 miliar. (iNEWSpalembang.id/ist)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 mendapat respons dari DPR RI.

Bukan tanpa sebab, karena anggota DPR RI pun ikut terkena efisiensi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengakui, bahwa sama seperti lembaga lainnya, DPR RI juga terkena efisiensi.

“DPR juga diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi. Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Indra mengungkapkan, kendati ada efisiensi, namun DPR telah melakukan penghematan operasional sejak bulan lalu. Salah satunya dengan membatasi lstrik, penggunaan air dan telepon.

"Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan 2 soal listrik di malam hari, pengunaan air dan telepon,” ungkap dia.

“Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut