get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Keluar Penjara, Residivis Mura Ini Kembali Diringkus usai Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Ribuan Ekstasi dan Sabu Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober - November 2025 Dimusnahkan BNNP Sumsel

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:41 WIB
header img
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan saat proses pemusnahan BB narkotika golongan 1 di Kantor BNNP Sumsel, Palembang, Kamis (18/12/2025). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dalam bentuk ribuan ekstasi dan sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Kamis (18/12/2025).

Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, pemusnahan BB ini tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel selama periode bulan Oktober sampai dengan November 2025.

“Semua BB dimusnahkan dengan cara di blender, dimasukkan dalam ember besar dan alat blender dicampur air deterjen, wifol, kemudian diaduk menjadi rata dan hancur. Setelah BB hancur, langsung dibuang kedalam kloset disaksikan langsung lima tersangka yang dihadirkan,” ujar dia, usai pemusnahan di Kantor BNNP Sumsel, Palembang, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan BB ini, kata Hisar, sesuai amanat Pasal 91 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan BB yang sifatnya dilarang atau terlarang (Narkotika), menghindari terjadinya penyalahgunaan BB oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggungjawab.

“Strategi yang akan dilakukan BNNP saat ini menekan supply dan demand dengan menekan pasokan dan mengurangi permintaan. Ini dapat dijalankan dengan kolaborasi antara BNNP dan polisi daerah. Kita akan melakukan penangkapan dan pemutusan jaringan peredaran narkoba,” kata dia.

Hisar mengungkapkan, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba ini pihaknya akan memperkuat daya imun dan daya tolak pada generasi muda melalui penyuluhan.

“Kita akan mendatangi sekolah untuk membentuk ekstrakurikuler anti-narkoba dengan menggandeng unit kegiatan siswa maupun mahasiswa hingga melakukan pelatihan untuk lembaga dan instansi,” kata dia.

Kemudian, jelas Hisar, BNNP Sumsel juga melakukan pendorongan terhadap program Desa Bersinar dengan melibatkan masyarakat.

“Karena Sumsel menempati peringkat ke dua nasional penggunaan narkoba dan diperkirakan akan meningkat. Sehingga perlu dilakukan pencegahan dengan beberapa langkah yang efektif,” tandas dia.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sitaan dari tersangka Kgs Asrul Yuliansyah, sebanyak 47 bungkus plastik klip berisi ekstasi merek TMT warna kuning sebanyak netto 4.296 butir dengan berat netto 1.713,774 gram.

BB yang dimusnahkan sebanyak 4.291 butir berat netto 1.711,940 gram. Disisihkan sebanyak 3 butir berat netto 1,034 gram untuk uji lab, 2 butir berat netto 0,80 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Berikutnya, 1 bungkus plastik klip berisi ekstasi merek Minion warna kuning sebanyak 32 butir berat netto 12,317 gram. Dimusnahkan sebanyak 29 butir netto 11,152 gram, disisihkan sebanyak 1 butir netto 0,395 gram untuk uji lab dan 2 butir netto 0,770 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Selanjutnya, 15 bungkus klip berisi ekstasi merek Alien warna hijau, sebanyak 1.177 butir berat netto 314,47 gram. Dimusnahkan sebanyak 1.177 butir berat netto 313,42 gram, disisihkan sebanyak 2 butir netto 0,52 gram untuk uji lab dan 2 butir netto 0,53 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Kemudian, BB hasil sitaan dari tersangka Lucky Wijaya dan kawan kawan yakni, 19 bungkus plastik klip sabu dengan berat netto 186,86 gram. Dimusnahkan sebanyak 184,50 gram dan disisihkan sebanyak 0,36 gram uji lab dan 2 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Lalu, 3 bungkus sabu berat netto 297,45 gram dimusnahkan sebanyak 295,30 gram disisihkan 0,15 gram uji lab dan 2 gram pembuktian di pengadilan. 2 bungkus Sabu berat netto 4,221 gram disisihkan sebanyak 0,087 gram untuk uji lab dan 4,134 gram untuk pembuktian di Pengadilan.

Terakhir, BB bukti sitaan dari tersangka Ari Saputra berupa 1 bungkus plastik hitam berisi sabu berat netto 99,91 gram dimusnahkan sebanyak 94,80 gram disisihkan sebanyak 0,11 gram untuk uji lab dan 5 gram untuk pembuktian di pengadilan.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut