get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Bakal Panggil Dua Anggota DPR RI

Terkait Macet di Pelabuhan Ketapang, Anggota DPR RI Desak 15 Kapal LCT segera Dioperasikan

Senin, 21 Juli 2025 | 15:08 WIB
header img
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, saat melihat langsung kondisi di dermaga LCM, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) lalu. (iNewspalembang.id/ist) 

BANYUWANGI, iNewspalembang.id – Peristiwa tenggelamnya KMP Tanu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, menjadi catatan, terhadap kemacetan panjang akibat disetopnya operasional 15 kapal Landing Craft Tank (LCT) di dermaga LCM, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, pihaknya menekankan operasional 15 kapal LCT di dermaga tersebut harus dipercepat, sehingga angkutan Industri dan pariwisata berjalan lancer dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Bali tidak terganggu.

Apalagi, 15 kapal LCT itu memiliki sertifikat kesempurnaan. Setelah kapal turun dok dan beberapa kali dilakukan rampcheck di angkutan lebaran dan setiap jam keberangkatan sebelumnya, kapal-kapal LCT itu sudah dapat surat izin berlayar, sehingga bisa dianggap laik laut beroperasi,” ujar dia, saat mengunjungi Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jumat (18/7/2025) lalu. 

Pria yang akrab disapa BHS mengatakan, percepatan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang saat ini sudah tertinggal, sebaiknya segera disesuaikan untuk mendukung pemenuhan biaya standarisasi keselamatan dan pelayanan minimum.

Kemudian, sambung dia, ticketing bagi penumpang kendaraan dan pengemudi yang saat ini sesuai aturan KM 58 tahun 2003 tidak diberlakukan, harus segera diubah dengan aturan baru, yang mewajibkan penumpang kendaraan dan pengemudi harus bertiket.

“Agar manifest tidak rancu seperti saat kejadian di tenggelamnya KMP Tanu Pratama Jaya di perairan Selat Bali,” kata alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya itu. 

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, bahwa pentingnya penyesuaian tarif untuk menunjang operasional perusahaan pelayaran, untuk memenuhi standarisasi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan minimum bagi kapal-kapal penyeberangan, yang saat ini sudah tertinggal lebih dari 38% berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan, Kementerian Menko Marvest, YLKI dan Asosiasi Gapasdap tahun 2019 lalu.

“Analisa suatu kecelakaan juga tidak hanya pada operator saja, tetapi harus kepada semua stakeholder keselamatan mulai regulator (pemerintah), fasilitator (kepelabuhanan), operator dan konsumen yang bisa berkontribusi terhadap keselamatan,” ungkap dia. 

“Jangan seperti penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya yang hampir 95 persen dilakukan para nelayan. Hingga saya beri apresiasi dan penghargaan untuk 16 nelayan yang menemukan 26 korban baik yang hidup maupun meninggal dunia,” imbuh dia. 

Berikutnya, jelas BHS, hal yang tak kalah penting pembenahan fasilitas kepelabuhanan, terutama fasilitas dermaga yang memenuhi syarat dengan perlindungan break water.

Agar kapal tidak terganggu arus laut dan peralatan pengukuran berat muatan kendaraan, serta jenis-jenisnya untuk menunjang pemuatan dan penempatan kendaraan di kapal.

“Ini untuk mengatur stabilitas dan daya apung kapal penyeberangan yang memuatnya agar terhindar dari stabilitas negatif seperti yang dialami KMP Tunu Pratama Jaya,” jelas dia. 

Sebagai anggota Badan Legislasi DPR-RI, BHS mendorong Kementerian Perhubungan segera menggelar kampanye keselamatan (Safety Campaign), dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa keselamatan kapal penyeberangan sudah diatur dengan regulasi yang ketat.

“Kita berharap, benih-benih kecelakaan bisa dihindarkan dan diharapkan angkutan penyeberangan bisa menuju ke zero accident,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut