JAKARTA, iNewspalembang.id – Kritikan Mahfud MD terkait wacana pengampunan atau denda damai bagi koruptor, disindir balik oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD adalah orang yang gagal.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal, nggak usah didengar,” ujar Habiburokhman, dikutip Sabtu (28/12/2024).
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian maaf kepada koruptor, ungkap Habiburokhman, merupakan pernyataan umum sebagai pemimpin negara.
“Pak Prabowo tidak mungkin melabrak koridor hukum. Nggak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan,” ungkap Ketua Komisi III DPR RI itu.
Hukum di Indonesia, terang Habiburokhman, memang ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dan poin itulah yang ditekankan Prabowo.
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” terang dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Mahfud MD mengkritik wacana pengampunan terhadap koruptor. Mahfud menilai, wacana koruptor diampuni asal membayar ganti kerugian atau denda damai adalah sesuatu yang salah. Kemudian, masalah tindak pidana korupsi tidak bisa diselesaikan secara damai.
“Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai,” kata dia.
Editor : Sidratul Muntaha