BANYUASIN, iNewsPalembang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam 22 paket besar, dengan total berat lebih dari 23 kilogram, tepatnya mencapai 23,155 gram asal Malaysia.
Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Yogie Sugama Hasyim mengatakan, bahwa pihaknya juga mengamankan 15.000 butir pil dari salah satu hotel ternama di Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika ini, petugas mengamankan sebanyak 5 orang kurir jaringan internasional yang kini ditetapkan sebagai tersangka," AKP Yogie, Rabu (24/1/2023.
Dijelaskan Yogie, pengungkapan peredaran narkotika tersebut bermula saat polisi mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di sebuah hotel di Jalan Gubernur HA Bastari, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sabtu (13/1/2024).
"Dari informasi itu, di hari tersebut sekitar pukul 03.00 WIB anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.063 gram dan mengamankan tersangka Muhammad Agus Maulana alias Jarwok," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta