Medio Juli Titik Panas Melonjak 549 Persen, Pantau Gambut Sebut Bukti Pemerintah Gagal Kelola Lahan
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Titik panas (hotspot) hingga bulan Juli 2026 terdeteksi Pantau Gambut melonjak 549 persen dibanding bulan sebelumnya atau mencapai 15.067 hotspot.
Dari catatan Pantau Gambut, titik panas tertinggi ada di Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 4.874 titik (naik 1.897% dibanding Juni), disusul Papua Selatan dengan 4.220 titik (naik 457%). Lonjakan titik panas paling mengkhawatirkan terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai wilayah yang sejak Januari 2026 stabil di kisaran 200 titik per bulan, namun meroket menjadi 2.821 titik sepanjang Juli.
Menurut Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, lonjakan ini menjadi bukti kegagalan pemerintah mengelola lahan dan melindungi keselamatan warga dari dampak industri ekstraktif. Parahnya, sebaran kabut asap pun mulai melintas batas negara, hingga memaksa sejumlah sekolah di Malaysia menghentikan aktivitas belajar mengajar.
"Realitas ini memperlihatkan betapa parahnya paparan asap yang dihirup warga Indonesia, yang justru hidup di pusat asap tanpa perlindungan memadai," kata dia.
Selain melumpuhkan aktivitas warga, kabut asap juga mengancam tumbuh kembang anak sebagai kelompok paling rentan akibat sistem pernapasan yang belum sempurna. Di saat yang sama, krisis ini memicu risiko gangguan kehamilan hingga memperberat beban domestik perempuan di wilayah terdampak tanpa adanya perlindungan hukum serta mitigasi yang berkeadilan.
Berkaca dari hal tersebut, Pantau Gambut, mendesak pemerintah menghentikan kompromi atas nama pembangunan.
"Selama perlindungan gambut terus
dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban," kata dia.
Pantau Gambut, tegas Putra, menuntut pemerintah melalui Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri Kehutanan (Menhut) untuk segera mengevaluasi izin konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar dan menjamin tata kelola yang berorientasi pada perlindungan ekosistem serta keselamatan perempuan dan anak.
Beatrix Gebze, perwakilan warga Merauke menyatakan, bahwa di tengah minimnya penanganan dan stagnasi eksekusi putusan hukum oleh pemerintah, jaringan masyarakat sipil di wilayah terdampak menegaskan bahwa krisis ini bukan lagi sekadar bencana
lingkungan biasa.
"Karhutla di Papua Selatan bukan lagi sekadar krisis ekologis, melainkan ancaman langsung bagi keselamatan perempuan dan anak," tegas dia.
Gebze pun menyoroti bagaimana paparan asap berkepanjangan memicu ISPA pada anak-anak, di tengah sulitnya mengakses fasilitas kesehatan, air bersih, serta pangan yang kian langka akibat hilangnya sumber daya alam.
Terpisah, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Mamut Menteng Kalimantan Tengah, Irene Natalia Lambung menyebut, pemerintah gagal memposisikan perempuan adat sebagai subjek setara dalam mitigasi iklim.
"Solusi yang ada sekadar cuci tangan dan membiarkan perempuan menanggung dampak krisis secara mandiri," kata dia.
Irene pun menyentil tidak adanya iktikad politik pemerintah untuk mengeksekusi Putusan Citizen Law Suit (CLS) Gerakan
Anti Asap (GAAS) yang telah dimenangkan warga sejak 2019.
Lalu dari Sumatera Selatan (Sumsel), Juru Kampanye Perkumpulan Rawang, Kartika Lestari menjelaskan, bahwa krisis ini telah merusak tatanan sosial warga.
"Krisis karhutla di Sumsel telah memperdalam ketidakadilan sosial dan gender," jelas dia.
Atas dasar itu, Perkumpulan Rawang mendesak tindakan cepat pemerintah untuk menghentikan pembiaran ini dengan menjamin perlindungan khusus, kesehatan, dan pemulihan ekonomi bagi perempuan dan anak di wilayah terdampak.
Untuk diketahui, Indonesia memiliki gambut tropis terluas di dunia dengan luas mencapai 13,43 juta hektare yang tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Lahan gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau sekitar 20 kali lebih banyak dibandingkan tanah mineral biasa.
Ketika lahan gambut dikeringkan atau dialihfungsikan, cadangan karbon itu akan terlepas ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim.
Selain berfungsi sebagai penyimpan karbon, gambut juga berperan penting dalam mengatur tata air, mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta menjadi habitat bagi berbagai
keanekaragaman hayati. Karena itu, melindungi gambut merupakan bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim.
Editor : Sidratul Muntaha