Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 770 Ekstasi di Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Ingatkan Hal Ini
PALEMBANG, iNewspalembang.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho langsung memimpin pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 8.282 gram dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang, Selasa (24/2/2026).
Narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut merupakan barang bukti (BB) hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.
Menurut Irjen Pol Sandi Nugroho, ancaman dari narkotika ini tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas dia, seraya menambahkan, dari pengungkapan itu diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sandi mengatakan, pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.
Kemudian, sambung Kapolda, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.
“Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing itu mengindikasikan ada jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika,” ungkap dia.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan.
“Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” jelas dia.
Sonny melanjutkan, Polrestabes Palembang terus memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha