get app
inews
Aa Read Next : Jalankan Mandat Pusat, Banyuasin Jadi Kabupaten Pertama Selesaikan Dokumen RAD KSB di Sumsel

Pemilik Sabu dan Airsoft Gun Dibekuk di Depan Masjid Taqwa Palembang

Senin, 17 Januari 2022 | 18:24 WIB
header img
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ngajib. IST

PALEMBANG, iNews.id – Berkat kejelian dari Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, seorang pemilik sabu dan Airsoft Gun, berhasil diamankan, Sabtu (15/1/2022) malam.

Tersangka adalah Aidil (27) warga Sabar Jaya, Desa Mariana Ilir, Kabupaten Banyuasin. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 7 paket Narkoba jenis sabu dan Airsoft Gun.

Menurut keterangan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, penangkapan berawal saat polisi mencurigai tersangka saat sedang berada di Jalan Indra, tepatnya di depan Masjid Taqwa, Palembang.

“Saat didekati polisi, Aidil malah seperti orang ketakutan. Saat diperiksa di dalam jaket pelaku ditemukan sabu sebanyak 7 paket,” ucapnya.

Polisi kemudian mengeledah pelaku dan mobil yang ia kendarai. Dari dalam mobil ditemukan 7 paket sabu yang sudah di bungkus plastik bening dan air sofgun, yang ia letakkan di dalam jaket.

Tersangka kemudian digiring ke Polrestabes Palembang untuk diambil keterangan dan sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Dari pengakuan tersangka Aidil, barang haram tersebut ia dapatkan dari L yang berada di Pangkalan Balai, Banyuasin.

"Saya mendapat sabu dari L pak yang berada di Pangkalan Balai. Sabu itu saya jual lagi dalam setengah jie Rp400.000," katanya.

Bisnis haram itu, sudah ia lakukan selama tiga bulan terakhir. Tersangka berdalih untuk memenuhi ekonomi. Atas ulahnya Aidil terancam Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 15 tahun. (**)

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut