PALEMBANG, iNews.id - Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap Redoh Iskandar (42), warga Jalan inspektur Marzuki, Lorong Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 21.30. Redoh supir truk pengangkut ayam yang melawan polisi saat ditilang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku berprofesi sebagai sopir truk pengangkut ayam ini, dan diamankan dikediamannya tanpa perlawanan.
Ia menjelaskan, Redoh melawan petugas Satlantas Polrestabes Palembang saat akan ditilang, aksi tersebut dilakukan pelaku terhadap petugas Salantas pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 06.00, di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
“Awalnya anggota Satlantas kita menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota kita melakukan penindakan tegas, berupa penilangan kepada pelaku,” kata Kompol Tri, Minggu (22/5/2022).
Sopir truk Redoh, diduga tidak senang ditilang lalu cekcok dengan polisi yang menilang, adu mulut hingga berujung Redoh menarik pakaian korban hingga rompinya robek.
“Pelaku kita jemput di rumahnya, pelaku tidak ada rumah. Lalu kita koordinasi dengan keluarganya, menelepon pelaku yang berada di Lampung. Baru berselang satu hari, pelaku pun berhasil diamankan,” kata dia.
Kompol Tri menerangkan, pelaku masih dalam pemeriksaan dan diserahkan di Satlantas Polrestabes, Palembang. “Setelah kita periksa, pelaku kita serahkan ke bagian Sat Lantas,” ucap dia.
Sementara itu, tersangka Redoh mengaku bersalah dan meminta maaf kepada pihak Kepolisian Daerah Sumsel dan Polrestabes Palembang atas peristiwa ini.
“Jujur saya kemarin khilaf dan karena kecapaian. Saya meminta maaf kepada pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang atas kejadian dan perbuatan saya,” ia menuturkan.
Editor : Agustian Pratama